Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan menyusul meluasnya kasus gagal ginjal akut.
Menurutnya, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masih tentang surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan sirup.
"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair, red) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal," kata Rahmad melalui layanan pesan, Kamis (20/10).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah memiliki sumber daya kuat menyosialisasikan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup.
"Pemerintah, kan, bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu mengajarkan masyarakat untuk mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, dan demam tanpa harus menggunakan obat cair.
Sebab, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis, sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.
“Terlebih, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” ujarnya.
Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat berbentuk sirup menyusul kasus gagal ginjal akut.
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah